Sunday, January 1, 2017

Suntik Vaksin Meningitis

Salah satu persyaratan dokumen untuk pergi umroh adalah melampirkan Kartu Kuning Vaksin Meningitis. Ini merupakan syarat dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ketika akan naik haji atau umroh. Tujuannya vaksin meningitis adalah untuk mencegah penularan antar jamaah dari seluruh dunia serta mencegah penularan meningitis kepada sanak keluarga di tanah air.

Apa itu penyakit Meningitis?

Meningitis adalah penyakit infeksi menular yang menyerang selaput otak dan sumsum tulang belakang. Jika penyakit ini tidak diobati dengan baik, berakibat fatal yaitu kematian. Kalau pun diobati ada kemungkinan sembuh, namun bisa menyebabkan cacat. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah meningitis adalah melalui vaksinasi meningitis. Vaksin ini biasanya diberikan pada wisatawan yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemik meningitis, termasuk Arab Saudi. Untuk efektivitas vaksin, imunisasi diberikan sekurang-kurangnya dua minggu sebelum keberangkatan.

Dimana lokasi vaksin meningitis?
 
Untuk daerah Jakarta dan Tangerang, lokasi vaksin meningitis yang mengeluarkan buku kuning dapat dilakukan:
  • Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kls I Jakarta Area Perkantoran Bandara Soekarno Hata, Cengkareng Telp. (021) 5502277 / 5506068
  • Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Halim Perdana Kusuma Telp. (021) 8000166
  • Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kls I Tanjung Priok Jln. Nusantara No. 2 Tanjung Priok Jakarta Utara 14310 Telp. (021) 43931045
  • Griya Husada Rumah Sakit Fatmawati. Jl. RS Fatmawati, Jakarta Selatan, 12430

Sedangkan untuk daerah lainnya bisa dilihat disini

Saya memutuskan untuk suntik vaksin meningitis di KPP Bandara Soeta. Pertimbangannya setelah mendengar kabar dari temen saya, Shelma, klo suntik di RS Fatmawati dibatasin kuotanya cuma 100 nomor antrian perhari. Sedangkan KPP Soeta kuotanya sekitar 300 nomor antrian perhari. Sebaiknya jam 5.30 pagi sudah ada di KPP mengingat banyaknya pasien/jamaah yang mau vaksin meningitis.
 
Persyaratan Suntik Vaksin Meningitis 
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Fotocopy Pasport
  • Pas photo ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar 
  • Membayar biaya vaksin sebesar: Rp 305.000

Ketika datang kita bisa langsung isi formulir lalu mengumpulkan formulir beserta foto dan fotokopi passport pada keranjang yang ada di meja registrasi. Setelah itu kita menunggu jadwal pengambilan nomor antrian yang dimulai pada pukul 07.30. Pelayanan KPP sendiri baru dimulai jam 08.00.
 
Selain vaksin meningitis, KPP juga menyediakan vaksin lainnya seperti flu. Tentunya tambahan vaksin juga akan menambah biaya yang dikeluarkan.
 
Tips: bawa pulpen dan staples dari rumah

No comments:

Post a Comment